Kamis, 31 Mei 2012

Pemrograman Object Client/Server

Demo7
Pada demo yang ke-7 ini saya akan membahas tentang membuat program untuk mengirim dari aplikasi client ke aplikasi server lewat soket. Dalam membuat program sebaiknya menggunakan aplikasi texpad, karena di texpad menyediakan menu untuk compile dan dapat melihat error dengan mudah. Berikut ini adalah script tentang data dari staff :
 import java.io.*;

public class Staff implements Serializable {
    String nama;
    String divisi;
    int umur;

public Staff (String nama, String divisi, int umur)
{
    this.nama=nama;
    this.divisi=divisi;
    this.umur=umur;
    }

public void print ()
{
System.out.println("Data Staff: ");
System.out.println("Nama : " + nama);
System.out.println("Divisi : " + divisi);
System.out.println("Umur : " + umur);
}
}

simpan coding diatas dengan nama Staff.java. Selanjutnya adalah membuat coding untuk Servernya. Berikut ini adalah codingnya :
import java.net.*;
import java.io.*;

public class ObjectServer {
 private static int SRV_PORT=5000;
 private static ObjectInputStream is=null;

public static void main(String argv[]) throws Exception{
    //membuat soket server dan menunggu koneksi
    ServerSocket soketServer= new ServerSocket(SRV_PORT);
    Socket soketClient= soketServer.accept();

    //membuat stream untuk baca obyek
    is= new ObjectInputStream(soketClient.getInputStream());

    //mennnggn clan membara obyek yang dikirimkan
    Staff pegawai= (Staff) is.readObject();

System.out.println("Server menerima data Pegawai");
pegawai.print();
}
}
Simpan coding diatas dengan nama ObjectServer.java. Selanjutnya ketikkan Coding untuk clientnya. Berikut ini adalah Codingnya :
import java.net.*;
import java.io.*;
public class ObjectClient{
    private static int SRV_PORT = 5000;
    private static ObjectOutputStream os=null;
   
public static void main(String argv[]) throws Exception{
    try{
        //membuat soket client
            Socket soketClient= new Socket("127.0.0.1", SRV_PORT);
        //membuat stream untuk pengiriman obyek
            os= new
                ObjectOutputStream(soketClient.getOutputStream());
               
        //membuat obyek dan mengirimkannya lewat stream obyek
            Staff pegawai= new Staff("Arief","IT",20);
            os.writeObject(pegawai);
           
            System.out.println("Client mengirim data pegawai:");
            pegawai.print();
}
        catch (Exception e){
                e.printStackTrace();
}
}
}
Simpan Coding diatas dengan nama ObjectClient.java.
Selanjutnya adalah membuat class.java pada semua coding diatas dengan mengetik javac Staff.java (untuk Staff), javac ObjectServer.java (untuk Server), dan javac ObjectClient.java (untuk Client).

Setelah semua coding diatas sudah dibuat classnya, langkah selanjutnya adalah merunning program server dan client. Pertama running terlebih dahulu servernya supaya aktif dengan mengetik java ObjectServer pada cmd. Setelah program dijalankan, kita lanjut merunning program clientnya dengan mengetik java ObjectClient pada cmd. Lalu output dari client adalah seperti gambar dibawah ini :

Setelah aplikasi client telah berhasil dijalankan, maka server akan menerima  informasi yang diberikan client. berikut ini adalah hasil dari aplikasi server :


demikian demo saya kali ini, Semoga bermanfaat.
maaf kalau ada salah dari blog saya ini.. maklum masih newbie :D

Senin, 21 Mei 2012

Pemrograman Socket Client/Server

Demo 5
Pada demo yang ke-5 ini saya akan membahas tentang membuat program dengan socket client/server. Yaitu untuk melakukan chatting antara client dan server. Dalam membuat program sebaiknya menggunakan aplikasi texpad, karena di texpad menyediakan menu untuk compile dan dapat melihat error dengan mudah. Berikut ini adalah script diservernya :
 
import java.io.*;
import java.net.*;

public class simpleServer {
public final static int TESTPORT = 5000;
public static void main(String args[]) {
ServerSocket checkServer = null;
String line;
BufferedReader is = null;
DataOutputStream os = null;
Socket clientSocket = null;

try {
checkServer = new ServerSocket(TESTPORT);
System.out.println("Aplikasi Server Hidup ..");
} catch (IOException e) {
System.out.println(e);
}
try {
clientSocket = checkServer.accept();
is = new BufferedReader(new
InputStreamReader(clientSocket.getInputStream()));
os = new DataOutputStream(clientSocket.getOutputStream());
} catch (Exception ei) {
ei.printStackTrace();
}
try {
line = is.readLine();
System.out.println("Terima : " + line);
if (line.compareTo ("salam") == 0) {
os.writeBytes("salam juga");
} else {
os.writeBytes("Maaf, saya tidak mengerti");
}
} catch (IOException e) {
System.out.println(e);
}
try {
    os.close();
    is.close();
    clientSocket.close();
} catch (IOException io) {
    io.printStackTrace();
}
}
}
Setelah program diatas dibuat, simpan dengan nama simpleServer.java dan kemudian dirunning dengan mengetikkan javac simpleClient.java. Dan outputnya adalah sebagai berikut :

Demo 6 
Setelah Demo 5 dijalankan, selanjutnya kita membuat program untuk demo 6. Pada demo 6 ini ditujukan untuk si Client. Apabila Client memasukkan pesan dan nantinya akan masuk ke server. Berikut Script untuk client :
import java.io.*;
import java.net.*;

public class simpleClient {
public final static int REMOTE_PORT = 5000;
public static void main(String args[]) throws Exception {
Socket cl = null;
BufferedReader is = null;
DataOutputStream os = null;
BufferedReader stdin = new BufferedReader(new
InputStreamReader(System.in));
String userInput = null;
String output = null;

// Membuka koneksi ke server pada port REMOTE_PORT
try {
cl = new Socket(args[0], REMOTE_PORT);
is = new BufferedReader(new
InputStreamReader(cl.getInputStream()));
os = new DataOutputStream(cl.getOutputStream());
} catch(UnknownHostException e1) {
System.out.println("Unknown Host: " + e1);
} catch (IOException e2) {
System.out.println("Error io: " + e2);
}

// Menulis ke server
try {
System.out.print("Masukkan Kata Kunci: ");
userInput = stdin.readLine();
os.writeBytes(userInput + "\n");
} catch (IOException ex) {
System.out.println("Error writing to server..." + ex);
}

// Menerima tanggapan dari server
try {
output = is.readLine();
System.out.println("dari server: " + output);
} catch (IOException e) {
e.printStackTrace();
}

// close input stream, output stream dan koneksi
try {
    is.close();
    os.close();
    cl.close();
} catch (IOException x) {
    System.out.println("Error writing..." + x);
}
}
}

Setelah program diatas dibuat, simpan dengan nama simpleClient.java dan dirunning dengan mengetik javac simpleClient.java. Dan outputnya adalah sebagai berikut :
Sesuai dengan gambar diatas, si client mendapatkan balasan dari server secara otomatis.

sekian dan terima kasih.

Pemrograman Jaringan

1. Jelaskan secara singkat apa yang anda ketahui tentang UDP?
UDP, singkatan dari User Datagram Protocol, adalah salah satu protokol Lapisan Transport TCP/IP yang mendukung komunikasi yang tidak andal (unreliable), tanpa koneksi (connectionless) antara host-host dalam jaringan yang menggunakan TCP/IP
2. Jelaskan perbedaan TCP dan UDP?
  • Berbeda dengan TCP, UDP merupakan connectionless dan tidak ada keandalan, windowing, serta fungsi untuk memastikan data diterima dengan benar. 
  • UDP melakukan multiplexing UDP menggunakan cara yang sama seperti TCP. Satu-satunya perbedaan adalah transport protocol yang digunakan, yaitu UDP. 
  • UDP mempunyai keuntungan dibandingkan TCP dengan tidak menggunakan field sequence dan acknowledgement. Keuntungan UDP yang paling jelas dari TCP adalah byte tambahan yang lebih sedikit. Di samping itu, UDP tidak perlu menunggu penerimaan atau menyimpan data dalam memory sampai data tersebut diterima. 
  • TCP siaran tidak langsung, jadi gambar terlihat lebih jelas.

3.    Berikan contoh aplikasi –aplikasi yang menggunakan protokol UDP, dan jelaskan bagaimana kerja  aplikasi tersebut !
3.1 Domain Name System (DNS)
Cara kerjanya Pada komputer Client,
a. sebuah program aplikasi misalnya http, meminta pemetaan IP Address (forward lookup query). Sebuah program aplikasi pada host yang mengakses domain system disebut sebagai resolver, resolver menghubungi DNS server, yang biasa disebut name server.
b. Name server meng-cek ke local database, jika ditemukan, name server mengembalikan IP Address ke resolver jika tidak ditemukan akan meneruskan query tersebut ke name server  root server.
c. Terakhir barulah si client bisa secara langsung menghubungi sebuah website / server yang diminta dengan menggunakan IP Address yang diberikan oleh DNS server.
3.2 Video Streaming
a. Server and Client
Video streaming terbentuk hanya karena terdapat server (memiliki jaringan serta ruang penyimpanan yang besar) dan klien (PC pribadi) yang dapat berkomunikasi dalam bentuk bit.
b. Mentransfer Bit dan Bytes
Server menyimpan file video yang berisi beberapa bit dan byte – byte kode.
c. Membaca dan Menerima Film
Setelah server melakukan koneksi dengan remote client (komputer pribadi), ia mulai  mentransfer instruksi untuk memutar video di computer dalam bentuk kode stream yang berukuran kecil.
d. Memerlukan Buffer
Computer menyimpan dan mengolah kode-kode video dalam file buffer, sehingga tidak harus terus menerus harus tersambung ke server. Jika koneksi terputus untuk sementara, maka server akan mengetahui sampai sejuh mana file berhasil di buffer, untuk kemudian server amakn mengirimkan kode-kode selanjutnya untuk memutar video.
e. Format dan Media Player
Untuk membaca kode-kode file yang diterima dari server tersebut, diperlukan suatu cara.  Jika kita langsung membukanya pada computer, Anda tidak akan tahu bahwa file tersebut adalah file video.
3.3 Voice over IP (VoIP)
4. Bagaimana konsep Client Server dalam jaringan computer
Client-server adalah suatu bentuk arsitektur, dimana client adalah perangkat yang menerima yang akan menampilkan dan menjalankan aplikasi (software komputer) dan server adalah perangkat yang menyediakan dan bertindak sebagai pengelola aplikasi, data, dan keamanannya. Server biasanya terhubung dengan client melalui kabel UTP dan sebuah kartu jaringan (network card). Kartu jaringan ini biasanya berupa kartu PCI atau ISA.
Sebuah contoh dari aplikasi client-server sederhana adalah aplikasi web yang didesain dengan menggunakan Active Server Pages (ASP). Skrip ASP akan dijalankan di dalam web server (Apache atau Internet Information Services), sementara skrip yang berjalan di pihak client akan dijalankan oleh web browser pada komputer client (workstation). Client-server merupakan penyelesaian masalah pada software yang menggunakan database sehingga setiap komputer tidak perlu diinstall database. Dengan metode client-server database dapat diinstal pada komputer server dan aplikasinya diinstal pada client.
5. Jelaskan secara singkat apa yang anda ketahui tentang Protokol Transport.
protocol transport berfungsi untuk menyediakan komunikasi logika antar proses aplikasi yang berjalan pada host yang berbeda protokol transport berjalan pada end systems. Pada layanan transport, satuan data yang dipertukarkan disebut sebagai segment (TPDU = Transprot Protocol Data Unit). Layanan transport menyediakan demultiplexing untuk dapat mengirimkan segment ke proses lapisan aplikasi yang sesuai berdasar alamat dan port proses tersebut. Selain itu juga melakukan multiplexing, yang akan mengambil data dari beberapa proses aplikasi, dan membungkus data dengan header. Multiplexing dan Demultiplexing di dasarkan pada pengirim dan nomor port serta alamat IP penerima.
6. Dalam protokol transport terdapat dua protokol utama yaitu TCP and UDP, jelaskan perbedaan TCP dan UDP.
Berbeda dengan TCP, UDP merupakan connectionless dan tidak ada keandalan, windowing, serta fungsi untuk memastikan data diterima dengan benar. 
- UDP melakukan multiplexing UDP menggunakan cara yang sama seperti TCP. Satu-satunya perbedaan adalah transport protocol yang digunakan, yaitu UDP. 
-UDP mempunyai keuntungan dibandingkan TCP dengan tidak menggunakan field sequence dan acknowledgement. Keuntungan UDP yang paling jelas dari TCP adalah byte tambahan yang lebih sedikit. Di samping itu, UDP tidak perlu menunggu penerimaan atau menyimpan data dalam memory sampai data tersebut diterima. 
- UDP adalah siaran kangsung ex. Dalam televise gerakanya lemot dan ga bisa di ulang.
-TCP siaran tidak langsung, jadi gambar terlihat lebih jelas.
7. Berikan contoh aplikasi –aplikasi yang menggunakan protokol TCP, dan jelaskan bagaimana kerja aplikasi tersebut.
7.1 Telnet
Untuk dapat mengakses telnet,biasanya (dan seharusnya) kita memiliki sebuah account atau login di komputer yang di tuju.Dan login tersebut disertai password (kata kunci) sebagai verivikasi atau sebagai legalisasi dari account yang kita masukkan,dan account tersebut di berikan oleh sang administrator atau lembaga yang memiliki server yang dapat di-TELNET.
-klik start button pada pojok kiri bawah
-klik Run
-Ketik TElnet
klik OK
Stelah aplikasi telnet jalan klik connect,kemudian editlah Remote System seperti gambar di atas.jangan lupa untuk memakai VT 100 (besar),supaya lancar membuka pine(email) dan menjalankan aplikasi lainnya seperti text editor.
Host Name:isi dengan IP dari komputer yang akan kita tuju
Port: isikan Port ini dengan telnet
Term Type: Gunakan option VT 100 (huruf besar)
7.2 FTP (File Transfer Protocol)
- Buka YAST | Network Services | FTP Server
- Pada wizard pertama — Start-Up — Tentukan pilihan untuk Service Start. Sebaiknya pilih when booting agar service FTP langsung berjalan pada saat komputer dihidupkan. Untuk Switch On & Off
- Pada wizard kedua — General — tentukan banner Welcome Message
- Pada wizard ketiga — Performance — tentukan setting koneksi akan diputus jika user idle alias tidak melakukan apa-apa selama sekian menit, kemudian jumlah maksimum klien yang boleh mengakses dari 1 IP
- Pada wizard keempat — Authentication — tentukan siapa saja yang boleh mengakses FTP Server
- Pada wizard kelima — Expert Settings– tentukan pilihan untuk Passive Mode, akses SSL (Secured Sockets Layer) dan setting Firewall
7.3 SMTP (Simple Mail Transfer Protocol)
Simple Mail Transfer Protocol (SMTP) didefinisikan dan digunakan dalam Internet untuk mengirimkan electonic mail  (E-mail). Cara  kerja SMTP mirip  yang dilakukan oleh FTP. SMTP menggunakan  beberapa  spool  dan  queue.  Pesan  yang  dikirim  oleh  SMTP akan  dikirimkan  dalam  queue.  SMTP  akan  menghindari  membalas  pesan  dari  queue  jika dihubungkan ke remote machine. Jika pesan tidak dapat dibalas dengan waktu yang telah ditentukan maka  pesan  akan  dikembalikan  ke  pengirim  atau  dipindahkan. SMTP bekerja berdasarkan pengiriman end-to-end, dimana SMTP client (pengirim) akan menghubungi SMTP server (penerima) untuk segera mengirimkan email.
8. Jelaskan langkah dan prinsip kerja socket programming untuk komunikasi dua arah
 Langkah – langkah yang dilakukan pada client dan server adalah sebagai
berikut :
1.   Langkah – langkah dasar di client :
a.   Membuka koneksi client ke server, yang di dalamnya adalah :
b   Membuat socket dengan perintah socket()
c   melakukan pengalamatan ke server.
d   Menghubungi server dengan connect() 
e.   Melakukan komunikasi (mengirim dan menerima data), dengan
menggunakan perintah write()  dan  read()
2.   Langkah – langkah dasar di server :
a.   Membuat socket dengan perintah socket()
b.   Mengikatkan socket kepada sebuah alamat network dengan perintah
bind()
c.   Menyiapkan socket untuk menerima koneksi yang masuk dengan
perintah  listen() 
d.   Menerima koneksi yang masuk ke server dengan perintah accept()
e.   Melakukan komunikasi (mengirim dan menerima data), dengan
menggunakan perintah write()  dan  read()

Selasa, 08 Mei 2012

IPtoName Dan NsLookup


Demo 3
Pada demo yang ke-3 ini saya akan membahas tentang membuat program dengan nama IPtoName.java. Yaitu mengetahui nama komputer kita, tetapi menggunakan IP address yang dimiliki komputer itu sendiri. Berikut ini adalah scriptnya :


import java.net.*;
public class IPtoName {
public static void main (String args[]) {

                if (args.length == 0) {
                System.out.println("Pemakaian: java IPtoName ");
                System.exit(0);
                }
                String host = args[0];
                InetAddress address = null;

                try{
                address = InetAddress.getByName(host);
                } catch (UnknownHostException e) {
                System.out.println("invalid IP - malformad IP");
                System.exit(0);
                }
                System.out.println(address.getHostName());
}
                }

Dan gambar dibawah ini adalah outputnya :
 

Demo  4
Pada demo yang ke-4 saya akan coba membuat program dengan nama NsLookup.java. Demo 4 ini adalah kebalikan dari demo 3. Yaitu mengetahui IP kita dengan memasukkan nama dari komputer itu sendiri. Berikut ini adalah scriptnya :


import java.net.*;

public class NsLookup {
                public static void main (String args[]) {

                                if (args.length == 0) {
                                                System.out.println("Pemakaian : java NsLookup ");
                                                System.exit(0);
                                }
                String host = args[0];
                InetAddress address = null;

                try {
                                address = InetAddress.getByName(host);
                }              catch (UnknownHostException e) {
                                System.out.println("Unknown host");
                                System.exit(0);
                }

                byte [] ip = address.getAddress();
                for (int i=0; i
                if (i > 0) System.out.print(".");
                System.out.print((ip[i]) & 0xff);
}

System.out.println();
}
}

Dan Outputnya adalah sebagai berikut :



Minggu, 06 Mei 2012

Hukum Perburuhan


Revisi UU Ketenagakerjaan ini dilakukan setelah Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden 3/2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi. Dalam Inpres tersebut disebutkan akan merevisi UU Ketenagakerjaan.

Sejumlah kalangan menilai substansi isi revisi lebih buruk dari UU itu sendiri, yang memang sejak awal kehadiran UU ini juga ditolak kalangan buruh, pekerja dan LSM.

Penolakan ini dilakukan karena sejumlah pasal yang direvisi dinilai mengebiri hak-hak buruh/pekerja, persoalan upah, outsourcing, status kerja, pesangon, kebebasan berserikat, dan mogok.

Revisi UU yang disodorkan pemerintah, DPR dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini dinilai mengkhianati kaum buruh/pekerja.


Berikut isi revisi UU 13/2003:

1. Pasal 35

Ayat 3 : Pemberi Kerja kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja.

Revisi : Unsur perlindungan (kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja) dihapus.


2. Pasal 46

Ayat 1 : Tenaga kerja asing dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan atau jabatan-jabatan tertentu. Ayat 2: Jabatan-jabatan tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan Keputusan Menteri.

Revisi : Tidak ada batasan tenaga kerja asing menduduki jabatan apapun di perusahaan.


3. Pasal 49:

Ketentuan mengenai tenaga kerja asing serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping diatur dengan Keputusan Presiden.

Revisi : pasal ini dihapus.

...unsur perlindungan (kesejahteraan,
keselamatan dan kesehatan baik mental maupun fisik pekerja
dihapus...
4. Pasal 59

Ayat 1 : Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu:

a. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;

b. pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun;

c. pekerjaan yang bersifat musiman; atau

d. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.

Revisi : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Kontrak) yang dilakukan atas dasar jangka waktu, dapat dilakukan untuk semua jenis pekerjaan.


Ayat 4 : Perjanjian Kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.

Revisi : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu batasan maksimum menjadi 5 tahun.


5. Pasal 64 :

Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis (outsourcing).

Revisi : Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.


6. Pasal 65

Ayat 1 : Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dilaksanakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis.

Dalam ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;

b. dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan;

c. merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan; dan

d. tidak menghambat proses produksi secara langsung.


Ayat 2 : Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain sebagaimana dimaksud. Ayat 3: Perusahaan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus berbentuk badan hukum.

Ayat 4 : Perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja bagi pekerja/buruh pada perusahaan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sekurang-kurangnya sama dengan perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja pada perusahaan pemberi pekerjaan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayat 5 : Perubahan dan/atau penambahan syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri. Ayat 6: Hubungan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja secara tertulis antara perusahaan lain dan pekerja/buruh yang dipekerjakannya.

Ayat 7 : Hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (6) dapat didasarkan atas perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu apabila memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59.

Ayat 8 : Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) tidak terpenuhi, maka demi hukum status hubungan kerja pekerja/buruh dengan perusahaan penerima pemborongan beralih menjadi hubungan kerja pekerja/buruh dengan perusahaan pemberi pekerjaan.

Ayat 9 : Dalam hal hubungan kerja beralih ke perusahaan pemberi pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (8), maka hubungan kerja pekerja/buruh dengan pemberi pekerjaan sesuai dengan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat.


Revisi : pasal ini dihapus.


7. Pasal 66

Ayat 1 : Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.

Revisi : diubah.


8. Pasal 79

Ayat 2 (d) : Istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 (satu) bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 (enam) tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 (dua) tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 (enam) tahun.

Revisi : pasal ini dihapus.


9. Pasal 88

Ayat 1 : Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Revisi: Pemerintah menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman.


Ayat 2 : Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh.

Revisi : Upah minimum memperhatikan kemampuan sektor usaha yang paling lemah marjinal.


Catatan :

Ketentuan UU Ketenagakerjaan:

a. Upah minimum ditetapkan di tingkat propinsi dan kabupaten dan dapat pula ditetapkan secara sektoral.

b. Upah minimum ditetapkan berdasarkan total nilai standar Kehidupan Hidup Minimum (LHM) atau Kehidupan Hidup Layak (KHL).

c. Upah minimum disesuaikan tiap tahun.


Rekomendasi Bappenas:

a. Upah minimum ditetapkan di tingkat propinsi dan bukan di tingkat kabupaten.

b. Upah minimum ditetapkan kembali sebagai jaring pengaman sosial atau batas bawah upah.

c. Upah minimum disesuaikan setiap 2 tahun.


10. Pasal 92

Ayat 1 : Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi.

Revisi : Struktur dan skala upah hanya golongan dan jabatan saja, pendidikan, masa kerja, kompetensi dihapus.


11. Pasal 100

Ayat 1 : Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya, pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan.

Revisi : Fasilitas kesejahteraan dihapus.


12. Pasal 142

Ayat 1: Mogok kerja yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan adalah mogok kerja tidak sah.

Revisi : Mogok kerja tidak sah dapat di PHK tanpa pesangon.


Ayat 2: Akibat hukum dari mogok kerja yang tidak sah akan diatur dengan Keputusan Menteri.

Revisi : Mogok kerja tidak sah yang mengakibatkan perusahaan rugi, pekerja/buruh dapat dituntut ganti rugi.


13. Pasal 155

Ayat 3 : Pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berupa tindakan skorsing kepada pekerja/buruh yang sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja dengan tetap wajib membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh.

Revisi : Skorsing dibatasi selama-lamanya 6 bulan dan diberikan upah hanya 50%.


14. Pasal 156

Ayat 1: Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

Revisi : Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan pesangon adalah pekerja/buruh yang mendapat upah lebih rendah atau sama dengan 1x penghasilan tidak kena pajak (PTKP)-upah di bawah Rp 1.000.000 dan di atas Rp 1.000.000 tidak mendapatkan pesangon.


Ayat 3: Perhitungan upah pesangon sebagaimana dimaksud ayat 1 paling sedikit sebagai berikut:

g. masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah

h. masa kerja 7 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah

i. masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah

Revisi : poin (g) masa kerja 6 tahun atau lebih, 7 bulan upah; (h) dan (i) dihapus.


Ayat 4: Perhitungan uang penghargaan masa kerja dimaksud ayat I ditetapkan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh ) bulan upah.


Revisi:

a. Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 10 tahun, 2 bulan upah

b. Masa kerja 10 tahun tetapi kurang dari 15 tahun, 3 bulan upah

c. Masa kerja 15 tahun tetapi kurang dari 20 tahun, 4 bulan upah

d. Masa kerja 20 tahun tetapi kurang dari 25 tahun, 5 bulan upah

e. Masa kerja 25 tahun atau lebih, 6 bulan upah point f, g dan h dihapus.


Ayat 5c: Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.


Revisi: Penggantian perumahan sebesar 10% bagi pekerja/buruh yang mendapatkan fasilitas atau tunjangan perumahan serta penggantian pengobatan dan perawatan sebesar 5% dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja bagi pekerja/buruh yang di-PHK.


15. Pasal 158: Tentang kesalahan berat tidak berlaku lagi berdasarkan Mahkamah Konstitusi karena kesalahan berat tersebut merupakan bagian dari hukum pidana.

Revisi: diusulkan kembali


16. Pasal 167: Tentang uang kompensasi pensiun


Sumber:http://tetitito.multiply.com/journal/item/39/Revisi_Pasal_Pasal_Perburuhan_di_indonesia.....

Program JAVA


Demo 1 :
Pada tulisan pertama kita akan membuat class Java dengan nama getIP.java.
Kemudian ketikkan Script seperti berikut :
import java.net.*;
import java.io.*;

public class getIP
{
                public static void main (String [] args) throws Exception{
                InetAddress host = null;
                host = InetAddress.getLocalHost();
                byte ip [] = host.getAddress();
                for (int i=0; i
                                if (i>0) {
                                System.out.print(".");
                }
                System.out.print(ip[i] & 0xff);
                }
                System.out.println();
                }
                }


Script diatas adalah contoh script sederhana untuk melihat IP Local host suatu komputer.  Lalu outputnya adalah sebagai berikut : 
Disaran menggunakan texpad sebagai toolsnya. Karena penggunaannya lebih mudah dan bias dicompile langsung dengan menekan tombol ctrl+1, dan untuk menjalankan programnya dengan menekan tombol ctrl+2.
Demo 2 :
Selanjutnya adalah membuat program dengan nama getName.java. Yaitu untuk mengetahui nama dari computer anda.scriptnya adalah sebagai berikut :

import java.net.*;

public class getName {
                public static void main (String args[]) throws Exception {
                                InetAddress host = null;
                                host = InetAddress.getLocalHost();
                                System.out.println("Nama komputer Anda :"+
host.getHostName());
}
}
Outputnya adalah sebagai berikut :

 Untuk selanjutnya tolong ditunggu yah :)
karena yang posting juga masih belajar..hehehe

Sabtu, 31 Maret 2012

Aplication Layer


     Dewasa ini internet merupakan hal yang lumrah dikalangan masyarakat. Sebagian besar dari kita melalui WWW, E-mail, dan program file-sharing. Aplikasi tersebut menyediakan layanan masyarakat untuk jaringan yang mendasar, dan memungkinkan kita untuk mengirim dan menerima informasi dengan relatif mudah. Biasanya aplikasi yang kita gunakan intuitif, artinya kita dapat mengakses dan menggunakannya tanpa mengetahui bagaimana mereka bekerja.
     Visualisasi mekanisme yang memungkinkan komunikasi melalui jaringan menjadi lebih mudah jika kita menggunakan kerangka berlapis dari Sistem Interkoneksi Model Terbuka (OSI).
Kali ini saya akan menjelaskan bagian dari OSI layer, yaitu bagian apkikasi :
     Lapisan aplikasi merupakan lapisan tertinggi pada model referensi ISO. Biasanya berupa program atau apliaksi pada tingkat layanan informasi. Beragam protocol standar umumnya tersedia pada lapisan ini.
     Fungsi yang terkait dengan protokol lapisan aplikasi jaringan memungkinkan masyarakat untuk layanan dengan jaringan data yang mendasarinya. Ketika kita membuka web browser atau jendela pesan instan, aplikasi dimulai, dan program ini dimasukkan ke dalam memori perangkat mana ia dieksekusi. Setiap program melaksanakan dimuat pada perangkat ini disebut sebagai sebuah proses.
Aplikasi lapisan Layanan
      Program lain mungkin memerlukan bantuan dari layanan lapisan Aplikasi untuk menggunakan sumber daya jaringan, seperti transfer file atau spooling jaringan cetak. Meskipun transparan kepada pengguna, layanan ini program yang antarmuka dengan jaringan dan menyiapkan data untuk transfer. Berbagai jenis data - apakah itu teks, grafik, atau video - membutuhkan layanan jaringan yang berbeda untuk memastikan bahwa itu benar siap untuk diproses oleh fungsi yang terjadi pada lapisan bawah dari model OSI.


Selasa, 27 Maret 2012

Cara Benchmark Komputer atau Laptop

            Benchmarking adalah teknik manajemen untuk mengukur performa atau hasil kerja, dengan membandingkannya dengan parameter atau ukuran terbaik yang dikenal di pasar dan biasanya ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan pemimpin pasar.

            Benchmarking akan memaksa perusahaan untuk terus menerus memperbaiki diri dan pada suatu saat dengan mempersatukan beberapa faktor atau business drivers menjadi terbaik, tanpa terasa perusahaan akan mengalami kemajuan yang pesat dan berdaya saing unggul dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya.

             pada kesempatan kali ini penulis akan mencoba membandingkan 2 buah komputer dengan menggunakan software CPU-Z. CPU-Z adalah software untuk mengetahui beberapa informasi penting mengenai komponen komponen utama dari PC kita, sepeti Prosessor(CPU), Cache, mainboard, memori (RAM),dan SPD.

            Software dengan ukuran kecil ini lumayan canggih dan akurat saat mengenali prosessor yang kita pakai, seperti nama dan nomor, ukuran, kecepatan, multiplier, clocks, dsb.

             Pada tab mainboard, kita dapat melihat informasi mengenai VGA, BIOS, Chipset dsb. sedangkan pada tab memory, ditampilkan informasi modul, frekuensi, nomor seri, dan menurut saya ini sangat berguna sekali seumpama kalau kita mau upgrade atau ganti memory.

             Bagi yang hobi otak-atik PC, seneng ber eksperiment dan hobby overclocking, pasti sudah pada tahu dengan ini software.



Berikut ini saya akan coba membandingkan 2 buah laptop menggunakan software CPU-Z, tetapi hanya membandingkan bagian CPU dan Memory :
Laptop AXIOO
Pertama kita lihat bagian dari CPU

 



Processor :          Name = Intel Celeron T3000
                                Specification = Celeron(R) Dual-Core CPU T3000 @ 1.80GHz
Clock :                   Core Speed = 1799.7 MHz
                                Bus Speed = 200.0 MHz
                                Rate FSB = 799.9 MHz

Bagian Dari Memory
               
General :             Type = DDR2
                                Size = 1024 Mbytes
                                Channels = Single
Timings                 DRAM Frequency = 333.3 MHz
                                FSB:DRAM = 6:10
                                CAS#Latency (CL) = 5.0 Clocks
                                RAS# to CAS# Delay (tRCD) = 5 Clocks
                                RAS# Precharge (tRP) = 5 clocks
                                Cycle Time (tRAS) = 15 Clocks

Dan selanjutnya adalah Laptop DELL
 Bagian dari CPU


Processor :          Name = Intel Pentium B940
                                Specification = Intel(R) Pentium(R)  CPU B940 @ 2.00GHz
Clock :                   Core Speed = 798.4 MHz
                                Bus Speed = 99.8 MHz
                                 
Bagian Memory

General :             Type = DDR3
                                Size = 2048 Mbytes
                                Channels = Single
Timings                 DRAM Frequency = 665.3 MHz
                                FSB:DRAM = 1:5
                                CAS#Latency (CL) = 9.0 Clocks
                                RAS# to CAS# Delay (tRCD) = 9 Clocks
                                RAS# Precharge (tRP) = 9 clocks
                                Cycle Time (tRAS) = 24 Clocks

Dari data yang kita peroleh diatas dapat disimpulkan bahwa kecepatan processor dari laptop DELL itu lebih cepat dari laptop AXIOO. Dan juga RAM yang digunakan pada Laptop AXIOO itu adalah DDR2, Sedangkan laptop DELL itu menggunakan RAM DDR3.